-->

Ad Unit (Iklan) BIG

Akhirnya Pelaku Pembakaran Mayat Di Banyuwangi Tertangkap

Konten [Tampil]
Akhirnya Pelaku Pembakaran Mayat Di Banyuwangi Tertangkap
Ali Heri Pelaku Pembakaran Rosidah (17) warga Lingkungan Papring, Kelurahan/ Kecamatan Kalipuro.Foto by :Informasi Banyuwangi

Triprofik.com - Akhirnya pelaku utama pembunuh dan pembakar wanita di Banyuwangi Tertangkap, Pelaku tertangkap oleh jajaran Polresta Banyuwangi setelah empat hari dalam penyelidikan dan pencarian,Sabtu (25/1/2020). Dia adalah Ali Heri Sanjaya warga Lingkungan Brak, Kelurahan/ Kecamatan Kalipuro Banyuwangi yang tak lain adalah kerabat kerja korban.

Ali Heri pemuda Banyuwangi kelahiran 1992 ditangkap saat keluar dari persembunyiannya di sebuah hotel di Banyuwangi pada Selasa (28/1/2020) sekitar Jam 5.00 WIB pagi hari. Tersangka dilumpuhkan oleh polisi dengan menembakkan timah panas ke bagian kaki kirinya karena berusaha melawan petugas dan hendak melarikan diri saat proses penangkapan.

Seperti yang diketahui, hasil autopsi jenazah korban pembunuhan yang terbakar itu berjenis kelamin perempuan. Dia adalah Rosidah (17) warga Lingkungan Papring, Kelurahan/ Kecamatan Kalipuro.

Hal ini diketahui setelah Tim Forensik dan DVI Polda Jatim melakukan pemeriksaan dan Identifikasi mayat korban di RSUD Blambangan, Banyuwangi. Bukti itu juga dikuatkan dari struktur gigi korban yang ada kecocokan.

“Telah kita amankan, satu orang sebagai pelaku pembunuhan dan pembakar wanita di Pondoknongko, Kecamatan Kabat,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin saat Press Release, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga : Warga Banyuwangi Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan Yang Hangus Terbakar

Usut punya usut, ternyata pelaku dan korban ini merupakan rekan kerja di sebuah rumah makan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, 12A Banyuwangi.

“Keduanya kenal dekat, karena memang teman satu kerja di sebuah rumah makan,” terangnya.

Motif Pembakaran Wanita Di Banyuwangi

Untuk motif dari pembunuhan dan pembakaran mayat di banyuwangi ini sangatlah mengejutkan, Pelaku tega membakar korban hanya karna kesal terhadap korban karena sering dihina dengan sesuatu yang ada kaitannya dengan gendut.

Dari pengakuan pelaku, polisi menyebut pelaku membunuh korban karena sakit hati lantaran sering diejek. Perkataan korban disimpan dan menjadi pemicu utama emosi dan amarah pelaku hingga tega membunuhnya.

Kronologi Pembakaran Di Banyuwangi

“Jadi, berawal dari warung Pak Tris pelaku ini sering dihina dengan kata-kata gendut, boboho, sumo dan kesulitan ekonomi. Hingga dia sakit hati,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin dalam keterangan pers di Mapolresta, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga : Pemotor Asal Jember Meninggal Pasca Di Tabrak Lari Truk Trailer Di Pasuruan

Lalu, kata Arman, pelaku menyiapkan rencana selama satu minggu untuk mengakhiri hidup korbannya. Ketemulah saat hari Jumat (24/1/2020) rencananya matang dan langsung melakukan eksekusi di TKP pembakaran.

“Awalnya, keduanya itu hendak pulang kerja sekitar sore hari. Korban membawa motor honda beat yang kini jadi barang bukti ini, saat di tengah jalan pelaku memberikan aba-aba untuk ikut dan meminta antar pulang ke rumah ibu pelaku,”katanya.

“Lalu, setelah dalam perjalan secara bergantian awalnya pelaku yang membawa motor kemudian, korban di depan. Saat di sebuah tempat yang kini menjadi TKP, pelaku meminta berhenti dan motor di standart kan,”tambah Kombespol Arman Asmara Syarifudin.

Pelaku turun, kemudian memukul bagian leher kiri korban hingga pingsan dan untuk memastikan dia meninggal, pelaku menekan bagian leher kiri dengan tenaga lalu membopongnya ke sebuah tempat di tumpukan bambu kecil atau lanjaran kemudian meninggalkannya untuk membeli bensin. Setelah kembali, bensin disiram ke seluruh bagian tubuh dan tumpukan bambu itu lalu dibakar dengan korek api. Kemudian, pelaku meninggalkan korban tanpa memastikan terbakar keseluruhan atau tidak,” kata Arman.

Baca Juga : Ternyata Virus Corona masih bisa disembuhkan ! ini buktinya

Setelah melakukan aksinya, kata Arman, pelaku menjual motor dan handphone korban. Motor dijual ke warga di Kabupaten Situbondo dengan harga Rp 4 juta dan HP dijual Rp 1,3 juta.

“Setelah laku, uangnya sempat dibuat membelikan baju bersama istrinya. Sisanya buat menebus motor miliknya yang sempat digadaikan,” katanya.

Kini, seluruh barang bukti telah disita oleh Polresta Banyuwangi. Sedangkan pelaku, sementara mendekam di tahanan Mapolresta dan akan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus. (rin/ted)

Sumber : Berita Jatim

Related Posts

Subscribe Our Newsletter