-->

Ad Unit (Iklan) BIG

Makalah kompetensi guru dalam proses belajar mengajar

Posting Komentar
Konten [Tampil]
Triprofik.com-KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi Robbil Alamin, Segala puji bagi Allah SWT, Karena  atas segala limpahan rahmatnya kami bisa menyelesaikan makalah ini dengan Sebaik-baiknya.

Makalah ini berjudul makalah kompetensi guru dalam proses belajar mengajar Dengan tujuan sebagai sumber bacaan yang dapat memperdalam pemahaman kita, khususnya kepada kami sendiri. Selain itu, kami sebagai manusia biasa menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna.  oleh karena itu,  kami perlu kritik dan saran dari pembaca sekalian agar kami bisa mengambil manfaatnya.
Demekian yang bisa kami sampaikan, Semoga pembaca bisa mengambil manfaat dari karya ini, amin....

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................... 1
DAFTAR ISI .................................................................................... .................. 2
BAB I PENDAHULUAN
A. Rumusan masalah .................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
1. Kompetensi Konselor .............................................................................. 3
2. Kompetensi Guru..................................................................................... 3
3. Kompetensi Guru dan Konseling ............................................................ 4
BAB III PENUTUP
I. Kesimpulan ....................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 7

BAB I PENDAHULUAN
A. Rumusan Masalah
Mengetahui Kompetensi Guru dan Konselor

Makalah kopetensi guru

Makalah kompetensi guru pdf

BAB II PEMBAHASAN
1.Kompetensi Konselor 
Rumusan Standar Kompetensi Konselor telah dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka fikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspekstasi kinerja konselor. Namun bila ditata dalam keempat kompetensi pendidik sebagaimana tertuang dalam PP 19/2005, maka rumusan kompetensi akademik dan professional konselor dapat dipetakan dan dirumuskan ke dalam empat kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan professional. 

2.Kompetensi Guru
kompetensi dapat diartikan kewenangan dan kecakapan atau kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan sesuai dengan jabatan yang disandangnya. Dalam hal ini tugas atau pekerjaan yang dimaksud adalah profesi Guru.  Rumusan kompetensi guru yang dikembangkan di Indonesia sudah tertuang dalam Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan 2 profesi. Artinya diselenggarakannya Pendidikan Profesi Guru (PPG) dimaksudkan agar guru memiliki kompetensi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang tersebut. Guru yang memiliki kompetensi memadai sangat menentukan keberhasilan tercapainya tujuan pendidikan. 
Penjelasan kompetensi guru selanjutnya dituangkan dalam peraturan menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berbunyi bahwa setiap guru wajib memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Kualifikasi akademik Guru atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan (D-IV/S1) yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Adapun kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional


Makalah peningkatan Kompetensi Guru dan Konseling


A. KOMPETENSI PEDAGOGIK
1. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli
1. menguasai karakteristik peserta didik dari 
aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, 1.1.Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan  
1.2.Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 
 1.3.Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan  
1.4.Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan   terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan  
1.5.Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan  
1.1 memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosialbudaya, 
1.2 mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran, 
1.3 mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik dalam mata pelajaran, 
1.4 mengidentifikasi kesulitan peserta didik


B. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, 2.1.Menampilkan kepribadian yang beriman dan  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa  
2.2.Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain  
2.3 .Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur  
2.1  Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi, 
2.2  Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia, 
2.3  Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.        

Makalah standar kompetensi guru

2. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling
3.  Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat, kemampuan ini ditunjukan dengan cara; 3.1.  Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART   organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi 
3.2. Menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling  
3.3. Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan    konseling untuk pengembangan diri dan profesi
3.1   Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif, 
3.2   Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik,
 3.3  Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.

D. KOMPETENSI PROFESIONAL
3. Merancang program Bimbingan dan Konseling  
4.  Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, 4.1. Menganalisis kebutuhan konseli  
4.2. Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan  
4.3. Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling  
4.4. Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling  
4.1  Memahami standar kompetensi mata pelajaran,
4.2  Memahami kompetensi dasar mata  pelajaran, 
4.3 Memahami tujuan pembelajaran mata pelajaran.

Kesimpulan 

Dengan adanya makalah ini kami bisa mengetahui kompetensi konselor dan guru yang di tugaskan oleh dosen kepada kami sehingga kami bisa mengaplikasikan tehadap pembelajaran yang akan kami terapkan di waktu mendatang. 


DAFTAR PUSTAKA

Eva Imania Eliasa, M.Pd, 27 Mei 2011 bersama HIMA PPB FIP UNY
Nadia (2008). Kompetensi guru pembimbing dalam pengelolaan program bimbingan dan konseling

Rofik86
Seorang yang berpegang teguh pada komitmen dan tentunya sangat setia pada seorang wanita

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter