-->

Ad Unit (Iklan) BIG

Fakta Baru Terungkap Ternyata Nenek Di Jember Tidak Di Perkosa

Posting Komentar
Konten [Tampil]
Dalam sepekan terakhir sempat beredar kabar bahwasanya ada seorang Nenek di Jember menjadi korban Pemerkosaan, Kabar Pemerkosaan disini beredar luas hanya dengan sekejap di kota Jember maupun di sosial media,viralnya kabar pemerkosaan disini mungkin karena tidak wajarnya seseorang yang menjadi  korban yaitu nenek-nenek berusia kurang lebih 65 tahun dan mendapat respon yang beragam di medsos, Banyak orang yang geram terhadap pelaku perkosaan dengan korban nenek Sumirtuk.

Bukan hanya warganet yang terkecoh oleh laporan palsu Nenek Sumirtuk, bahkan Kapolres Jember yang iba terhadap nasib Nenek Sumirtuk, ikut menyantuni korban disini. Namun ternyata itu semua hanya kebohongan si nenek untuk menyembunyikan fakta yang sesungguhnya. Namun akhirnya terkuak fakta mengejutkan sekaligus memilukan.
Nenek Di Jember Tidak Di Perkosa
foto by radar jember

Mengaku Diperkosa Nenek Di Jember Menjadi Tersangka


Nenek berusia 65 tahun bernama Sumirtuk yang beralamatkan di Desa Umbul Sari, Jember, Jawa Timur, pada tanggal 4 Desember 2019 ditemukan tetangganya tergeletak di kamarnya dengan luka akibat benda tajam di bagian leher.

Dugaan pertama Nenek Sumirtuk telah menjadi korban pelecehan seksual.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (11/1/2019), Nenek S mengaku telah diperkosa dan dianiaya.

Nenek Sumirtuk lantas diselamatkan oleh salah seorang kerabatnya yang menemukan dia tidak sadarkan diri. Untuk menyelamatkan nyawanya, dia dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Soebandi yang ada di kota Jember. "Saya tidak tahu, esok harinya saya sudah ada di rumah sakit," papar Sumirtuk.

Baca Juga : Sepasang Kekasih di Jember Selamat Setelah Terjatuh Dari Tebing Setinggi 35 meter

Untuk mengusut kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Jember langsung menyelidiki insiden dan mengumpulkan semua barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Namun, seiring proses penyelidikan ini, satu persatu kejanggalan mulai terungkap.

"Pada olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara) memang ditemukan bukti Bercak darah milik sumirtuk yang menetes dari leher. Namun kejanggalan terjadi pada hasil visum terhadap tubuh nenek Sumirtuk.

"Dari hasil visum, tidak kami temukan luka robek atau (tanda-tanda) perlakuan kekerasan seksual," sambung Alfian.

Polisi semakin curiga, setelah menemukan pisau di bawah kasur. Saat di bawa ke Laboratorium Inafis Polres Jember, tidak ditemukan sidik jari orang lain selain nenek Sumirtuk di pisau tersebut.

Kejanggalan ini yang kemudian membuat polisi kembali melakukan olah TKP dengan lebih mendalam pada Kamis (9/1)

Dalam olah TKP yang ke dua ini, polisi menemukan ketidaksesuaian antara pengakuan nenek Sumirtuk dengan fakta di TKP. Kepada polisi, nenek Sumirtuk mengaku dianiaya dan diperkosa dalam keadaan tertidur terlentang di kasur.

"Pada olah TKP kemarin, jika posisi korban tertidur, seharusnya aliran darah dari leher akan jatuh menetes ke bagian daerah belakang. Tetapi dalam olah TKP, faktanya bercak darah menetes ke tubuh bagian bawah (tubuh korban bagian dada)," ujar Alfian.

Dari situ, polisi kemudian berkesimpulan, Nenek Sumirtuk tidak terlentang ketika darah menetes dari lehernya. Kesimpulannya : saat kejadian, Nenek Sumirtuk dalam keadaan sadar dan posisi sedang duduk lanjut Alfian.

Baca Juga : Wisata Asri Dan Instagramable di Kota Batu Malang

Ketidak sesuaian data antara pengakuan Nenek Sumirtuk dengan fakta di lapangan membuat polisi curiga dan memeriksa kasus ini lebih dalam lagi.

Oleh karenanya dilakukanlah pemeriksaan lanjutan kepada Nenek S dengan menginterogasi korban.
"Karena tidak ada kesesuaian antara pengakuan korban dengan alat bukti yang kami miliki. Sehingga kami lakukan interogasi dengan pemeriksaan intensif," ujar Alfian.

Saat di interogasi, Dengan berbagai macam pertanyaan yang di ajukan polisi barulah terungkap Fakta jikalau Nenek Sumirtuk Berbohong. Sehingga pada Jumat (10/01). Sekitar jam 10.00 WIB waktu setempat, Sumirtuk mengakui bahwa dia bukanlah korban pemerkosaan dan korban penganiayaan. Namun percobaan bunuh diri. Saat itu juga Sumirtuk langsung ditetapkan sebagai tersangka pengaduan palsu. Polisi pun menggelar jumpa pers usai pengakuan nenek Sumirtuk.

Fakta lainnya adalah Nenek Sumirtuk tertekan karena punya hutang sebesar Rp10 juta. Sudah lama hidup sendiri, sehingga mengaku tidak sanggup membayar utang sebanyak itu,dan fakta itu juga menjadi faktor kenapa Nenek S melakukan percobaan bunuh diri kepada dirinya sendiri" kata Alfian

Baca Juga : WhatsApp 2020 Tidak Suport Di Hp Berikut

Karena sudah membuat laporan palsu, dia pun ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Karena ancaman penjara di bawah 5 tahun, tersangka tidak langsung ditahan. "Dia kami jadikan tersangka pengaduan palsu dengan dikenakan pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan,dan tersangka harus melakukan wajib lapor. " pungkas Alfian.

Percobaan bunuh diri itu dilakukan nenek Sumirtuk pada 3 Desember 2019, sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum mencoba bunuh diri, nenek Sumirtuk masih sempat mencicil utangnya sebesar Rp50 ribu, kepada seorang tetangga.

Pengakuan Sumirtuk yang juga ikut dalam jumpa pers mengaku, dia mencoba bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri menggunakan pisau.

Namun beruntung bukan meninggal tetapi Nenek Sumirtuk hanya pingsan dengan luka gores di leher.

Karena aksi bunuh dirinya terbilang gagal  Diduga dia malu kepada kerabatnya jika akan bunuh diri, Sumirtuk pun mengarang cerita bahwa dirinya sudah diperkosa dan dianiaya oleh orang yang tidak dikenal pada malam hari. Pengakuan Sumirtuk ini yang kemudian diteruskan oleh kerabatnya kepada polisi.

"Saya minta maaf kepada semua pihak, terutama polisi. Saya tertekan karena utang, untuk makan saja saya susah," jelas Sumirtuk dengan suara terbata-bata.
Sumber : Radar Jember.

Sudah jatuh tertimpa tangga,mungkin itulah kata yang tepat untuk Nenek di Jember ini, Pasalnya sudah hutang tidak lunas, leher terluka dan masih harus mendekam di kurungan. Namun Hukum tetap Hukum,dan Nenek Sumirtuk tetap harus menjalani hukuman atas pemalsuan laporan tentang dirinya yang di layangkan ke kepolisian.

Pelajaran yang bisa di ambil,jangan pernah putus asa dan jangan coba-coba berbohong.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter