-->

Ad Unit (Iklan) BIG

Insentif Direksi BPJS Selangit Rp 342 juta/bulan,Rakyat Menjerit

Konten [Tampil]
Insentif Direksi BPJS Selangit Rp 342 juta/bulan,Rakyat Menjerit

Kontroversi Insentif Direksi BPJS Rp 342 jt/bulan


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) seakan selalu menuai kontroversi dikalangan masyarakat. Belum selesai masalah arus kas BPJS Kesehatan yang masih defisit, Naiknya Iuran keanggotaan BPJS dan tiba-tiba direksi dan anggota dewan pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan malah mendapat bonus tambahan.

Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti besarnya insentif yang diterima Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan non-profit BPJS Kesehatan di tengah defisit keuangan yang sedang dialami perusahaan, dengan besaran insentif senilai Rp 342 juta/bulan.


"BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif kepada direksi sebesar Rp 32,88 miliar. Jika dibagi ke 8 anggota direksi, maka setiap anggota direksi mendapatkan insentif Rp 4,11 miliar per orang. Dengan kata lain seluruh direksi menikmati insentif Rp 342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif Dewas juga antara lain kepada 7 Dewas rata-rata sebesar Rp 2,55 miliar. Jika dalam 12 bulan, insentif yang diterima Dewas adalah Rp 211,14 juta per bulan," ungkap Dewi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Setau saya insentif diberikan kepada karyawan perusahaan untuk lebih memaksimalkan kinerja karyawan yang akhirnya akan berdampak pada majunya perusahaan bersangkutan.

Entah apa alasan insentif yang diberikan sangat besar untuk perusahaan non-profit, kalau insentif tersebut ditujukan untuk kemajuan BPJS Kesehatan saya sendiri berani mengatakan insentif yang diberikan itu tidak ada gunanya dan gagal total pasalnya BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun tetap saja mengalami defisit yang sangat besar.


Dengan besarnya insentif tersebut, menurut Dewi seharusnya direksi dan dewas bisa melakukan efisiensi. Pasalnya, secara keseluruhan, operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 4,07 triliun pada tahun 2020 ini.

"Penghematan dana jaminan sosial harusnya dengan efisiensi dana operasional BPJS Kesehatan. Saya ambil contoh, untuk tahun 2020 diperkirakan dana operasional adalah Rp 4,07 triliun. Harusnya ini ada efisiensi," tegas Dewi.

Ia menuturkan, seharusnya efisiensi bisa dilakukan sehingga dananya bisa dialokasikan untuk mensubsidi peserta BPJS Kesehatan kelas III mandiri.


"Dengan kata lain kalau kita berbicara mengenai suatu badan yang rugi, mbok ya ada hati juga untuk mengadakan penghematan. Tentu dengan mengadakan efisiensi operasional, saya mengharapkan bisa menemukan angka untuk bisa mendapatkan yang 2 juta lagi (peserta mandiri yang bisa dimasukkan dalam Penerima Bantuan Iuran/PBI). Jadi yang 17 juta didapatkan dari piutang PBPU yang masih understated sebesar Rp 3,64 triliun, dan sisanya diambil dari situ (penghematan operasional)," pungkas Dewi.

Sumber : Detik finance

Related Posts

Subscribe Our Newsletter