-->

Ad Unit (Iklan) BIG

Penting Bagi Pengendara Dijalan Raya Mengetahui Berbagai Jenis Tata Tertib Lalu Lintas

Posting Komentar
Konten [Tampil]
ikuti tata tertib lalu lintas
ilmupedia.Net-Peraturan dalam mengendarai dan tata tertip lalu lintas memang sudah menjadi keharusan disetiap negara, dari berbagai negara didunia hampir mempunyai peraturan lalu lintas, namun peraturan tersebut tidaklah sama dengan yang ada di Indonesia, oleh sebab itu semua pengendara dituntut mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, guna mengurangi angka kecelakaan.

Kecelakaan terjadi disebabkan oleh beberapa faktor yang dilakukan sipengendara, salah satunya tidak mengerti dengan peraturan berlalu lintas serta tata tertib dalam mengendara, banyak orang yang sudah mengerti dengan peraturan lalu lintas namun kurang kehati-hatian, sehingga menyebabkan kecelekaan.

Dengan memahami tata tertib berlalu lintas anda dapat merasakan nyamannya berkendara dijalan raya, selain itu anda tidak memerlukan denda tilang jika tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Lalu bagaimana cara mematuhi tata tertib berlalu lintas supaya nyaman dan aman, berikut Berbagai Jenis Tata Tertib Lalu Lintas yang Perlu Diketahui


1.Tidak adanya SIM

SIM atau surat izin mengemudi merupakan syarat wajib bagi pengendara baik roda dua atau roda empat, dengan adanya sim maka pengendara dianggap sah dalam mengendarai berbagai jenis kendaraan, namun sim juga terdapat perbedaan antara pengendara sepeda motor dengan mobil, berikut penjelasan tentang SIM

Bagi yang tidak mempunyai SIM, maka akan didenda sesuai UU yang ada di Indonesia, hukumannya berupa penjara atau denda maksimal 1 juta, bagi seseorang agar terhindar dari denda tersebut maka diharuskan mempunyai SIM. bagi yang ingin mengendara silahkan membuat Sim terlebih dahulu sebelum mengendarai motor atau mobil.

Bagi yang ingin membuat SIM baru silahkan baca panduan Cara Agar Cepat Lulus Ujian Teori dan Praktek SIM baru
atau ingin memperpanjang sim via manual atau online silahkan baca peraturan dan syarat-syaratnya
Sekarang Perpanjang SIM Lebih Mudah dan Praktis Secara Online

2.STNK Tidak Lengkap

STNK atau surat tanda nomor kendaraan adalah salah satu syarat wajib bagi pengendara yang harus dibawa saat mengendarai sepeda motor atau mobil, fungsi STNK selain sebagai bukti pemilikan yang sah setelah BPKB, juga berguna disaat anda memarkirkan kendaraan di Mall, kantor atau toko yang bertanda khusus.

Biasanya STNK akan diperlukan saat Rahazi kendaraan, jika anda lupa memawa STnk Maka anda dan kendaraan akan ditahan sementara, selain itu stnk sebagai menunjukkan bahwa anda tidak mencuri motor orang lain.

Jika anda lupa membawa STNK disaat ada rahasia maka anda akan dikenakan denda sebesar 200.000 atau kurungan dua bulan penjara.

3.Melanggar Rambu Lalu Lintas

Poin ini adalah yang paling sering dilakukan oleh pengguna jalan, banyak masyarakat yang masih belum menyadari manfaat mentaati peraturan berlalu lintas, mereka lebih mengedepankan egonya masing-masing, dengan alasan yang sama sejak tahun-tahun sebelumnya, yakni ingin cepat sampai tujuan, sehingga melanggar aturan lalu lintas seperti lampu merah atau marka jalan lainnya.

Ingat ya fatalnya melanggar lalu lintas akan merugikan diri sendiri dan orang lain, selain diri kita yang menjadi korban orang lainpun mendapat imbasnya, kita hidup bukan hanya sendirian banyak orang yang tidak bersalah kenak imbas dari kelalaian seseorang dalam berlalu lintas.

Taat berlalu lintas selain dapat menyelamatkan dari pengendara anda juga terhindar dari biaya dan denda hukuman pidana.

Bagi yang kedapatan melanggar rambu lalu lintas akan dikenakan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan maksimal dua bulan penjara.

4.Berkendara Melebihi Batas Kecepatan

Roda dua ataupun roda empat mempunyai peraturan dalam kecepatan, bila didapati melebihi kecepatan yang telah ditentukan maka akan dikenakan denda sebesar 500.000.

Seperti halnya pepatah melebihi yang bukan tempatnya akan berdampak buruk begitu juga dengan berkendara dijalan raya, terlalu pelan juga tidak disarankan, yang sedang-sedang saja.

Saya pernah mengamati setiap lampu merah kadang ada tulisan Belok kiri jalan terus dan belok kiri ikuti isyarat lampu, lalu dalam hati saya bertanya? kenapa bisa beda.

Ternyata setelah saya melakukan survei yang tidak melibatkan orang lain, yang mana saya cari jawabannya yang masuk akal.


  • Belok kiri jalan terus: dengan tanda tulisan seperti ini setelah saya mengamati beberapa tempat berlalu lintas, maka kedapatan tempat atau lokasi ruas jalan tersebut lebar dan masih mencukupi disaat ada kendaraan yang ingin belok kiri.
  • Belok kiri ikuti isyarat lampu: Jika anda mendapati perintah dengan tanda baca belok kiri ikuti isyarat lampu maka lokasi tersebut tidak memungkinkan jika kendara yang dari arah berlawanan bersamaan belok kiri atau belok kanan jika dari arah berlawanan, hal ini demi menghidari terjadi konflik atau macet.
Dua inisiatif diatas adalah resmi dari pemikiran saya pribadi melalui survei dilapangan, namun setelah saya mencari jawaban melalui internet ternyata inisiatif saya ini benar adanya.


ilustrasi kecepatan

5.Tidak memakai safety atau keamanan

Safety ini berlaku pada roda dua ataupun roda empat serta kendaraan yang mempunyai roda berapapun, safety bagi pengendara roda dua adalah helm dan roda empat adalah sabuk pengaman, hal ini juga berlaku bagi pengendara dan penumpang, guna demi keselamatan diri sendiri.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengurus STNK Yang Hilang dan atau Rusak

6.Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis

Persyaratan teknis yang harus dilengkapi dalam kendaraan baik roda dua ataupun roda empat, sebagai berikut :

  • Roda empat: kaca spion, lampu utama, klakson, lampu rem, lampu mundur, bumper, dan kaca depan, jika hal ini tidak dilengkapi maka akan dikenakan denda 500.000 atau kurungan selama dua bulan.
  • Roda Dua: lampu utama, lampu rem, klakson, knalpot  bawaan sepeda motor, kaca spion, dan pengukur kecepatan. Bagi yang tidak melengkapi persyaratan teknik ini maka akan dikenakan denda sebesar 250.000 atau kurungan penjara 2 bulan.
Taati Peraturan Demi Keselamatan Bersama
Mentaati peraturan lalu lintas bukan hanya kita bebas dari denda dan hukuman penjara, namun ada hal penting selain dua hal tersebut yakni akan terselamatkan dari kecelakaan dan konflik lalu lintas.

Baca Juga: Blank Spot atau Blind Spot,Usahakan Tidak Berada di Posisi Berikut

Tag

pengertian tata tertib lalu lintas #bagaimana cara untuk tertib berlalu lintas #gambar tata tertib lalu lintas#makalah tata tertib lalu lintas #apa yang dimaksud dengan tata tertib lalu lintas
peraturan lalu lintas sepeda motor #tata cara berlalu lintas yang baik dan benar
contoh peraturan lalu lintas



Rofik86
Seorang yang berpegang teguh pada komitmen dan tentunya sangat setia pada seorang wanita

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter